Berasal dari Nama Bebatuan Danau Kecil, Begini Kisah Terlahirnya Wilayah Buahbatu Bandung

- 6 Februari 2024, 15:15 WIB
CFD Buah Batu Kota Bandung, Ratusan warga nampak antusias berolahraga dan berbelanja
CFD Buah Batu Kota Bandung, Ratusan warga nampak antusias berolahraga dan berbelanja /Diskominfo Kota Bandung/

BUAHBATU, MAPAYBANDUNG.COM - Salah satu daerah padat di Bandung, Buahbatu, ternyata lahir dari hasil pemekaran dua wilayah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Karena diketahui, wilayah administratif Buahbatu masuk ke dalam dua daerah tersebut.

Buahbatu sudah ada sejak lama, yang merupakan daerah/tempat tinggal penduduk asli (pribumi) Kecamatan Buahbatu sekarang. Nama Buahbatu itu sendiri bagi masyarakat setempat mempunyai nilai artistik budaya dan sejarah.

Warga setempat menilai, nama Buahbatu sebagai daerah yang merupakan peninggalan dari para leluhur tokoh masyarakat setempat yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Baca Juga: Kisah dan Asal-usul Legenda Nyi Roro Kidul: Ratu Pantai Selatan yang Berasal dari Tanah Pasundan

Asal usul

Berdasarkan kisah populer yang berkembang di masyakarat, asal usul nama Buahbatu artinya buah mangga dan bebatuan yang muncul dari telaga atau danau kecil.

Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi Kecamatan Buahbatu, Selasa 6 Februari 2024, Buahbatu terlahir dari pemekaran dua wilayah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Ya, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, telah melahirkan banyak semangat penyelenggaraan Otonomi Daerah.

 

Baca Juga: 6 Game Penghasil Uang Langsung Trasfer Saldo DANA atau OVO, Intip Tips dan Trik Mudah yang Jarang Diketahui

 

Hal itu lantas menumbuhkan pemekaran wilayah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan maupun desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Semangat pemekaran wilayah itu sendiri adalah untuk lebih membangun dan mengembangkan daerah/wilayah, dengan memanfaatkan segenap sumber daya yang dimiliki dengan berpegang pada prinsip penyelenggaraan Otonomi Daerah.

Tidak terkecuali di Provinsi Jawa Barat yang kala itu sesuai UU No. 5 Tahun 1974, tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah bernama Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat dan untuk Kota Bandung bernama Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung.

Baca Juga: Profil dan Visi Misi Junico Siahaan, Caleg DPR RI 2024 Partai PDIP Dapil Jawa Barat 1 - Bandung dan Cimahi

Kotamadya Bandung (sekarang Kota Bandung) sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat mengalami perkembangan pembangunan yang sangat pesat.

Hal itu menyebabkan meningkatnya fungsi dan peranan Kota Bandung, dan mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan perubahan batas wilayah administratif Kota Bandung (Kotamadya Daerah Tk. II Bandung pada waktu itu) dengan memasukan sebagian wilayah dari Kabupaten Bandung (dulu Kabupaten Daerah Tk. II Bandung).

Atas pertimbangan tersebut, maka keluarlah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung.

Baca Juga: Teori Asal Usul Lahirnya Yakjuj Makjuj Makhluk Akhir Zaman, Benarkah Masih Keturunan Nabi Nuh?

Batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung diubah dan diperluas dengan memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung.

Salah satunya Kecamatan Buahbatu yang terdiri dari sebagian Desa Cipagalo, sebagian Desa Derwati, sebagian Desa Buahbatu, sebagian Desa margasari, sebagian Desa Cisaranten Bina harapan, dan sebagian Desa Cisaranten Kulon.

Kemudian sebagian Desa Cisaranten Wetan, sebagian Desa Cisaranten Kidul, sebagaian Desa Cipamokolan, sebagian Desa Sukamiskin, dan sebagian Desa Sekejati.

Sementara itu, sisa wilayah Buahbatu Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung menjadi Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung (Kabupaten Bandung).***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah