Poltekpar NHI dan Universitas Maranatha Masuk Daftar 10 TPS Pemilu Khusus di Kota Bandung

- 29 Januari 2024, 14:30 WIB
Politeknik Pariwisata NHI Kota Bandung.
Politeknik Pariwisata NHI Kota Bandung. /Foto: Poltekpar NHI Bandung

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Politeknik Pariwisata NHI dan Universitas Kristen Maranatha masuk ke dalam daftar 10 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) khusus di Kota Bandung yang ditetapkan oleh Bawaslu Kota Bandung.

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad mengatakan, keberadaan TPS Pemilu khusus itu perlu diawasi karena ada kerawanan tersendiri seperti eksodus para pemilih. Oleh sebab itu, pengawasan dilakukan karena ada prosedur yang telah ditetapkan terkait pemilih yang memberikan suara di tempat pemungutan di luar domisili mereka.

Baca Juga: Daerah Terpencil di Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Utama KPU Untuk Distribusi Logistik Pemilu Lebih Awal

"Jadi, kampus, misalnya, nanti dipastikan memang tidak ada eksodus pemilih atau memang pemilih-pemilih ini harus sesuai perpindahan memilihnya, sesuai dengan prosedur mekanisme dan persyaratannya. Kami berkoordinasi dengan pihak kampus," kata Bayu Mochamad, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 29 Januari 2024. 

Diketahui, 10 TPS Pemilu khusus yang telah disetujui KPU Kota Bandung terdiri atas tiga di kampus, satu di rumah sakit, dan enam di lapas.

Baca Juga: Mulai 3 Februari, Harga Tiket KCJB Whoosh Berubah Jadi Lebih Murah! Cek Daftar Harganya di Sini

Lebih rincinya, sepuluh TPS tersebut berada di Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Rutan Kebonwaru, Lapas Banceuy, Politeknik Pariwisata NHI, Universitas Maranatha, Politeknik Manufaktur (Polman), dan Rumah Sakit Santosa Kebonjati.

Bawaslu Kota Bandung pun memastikan 10 tempat pemungutan suara (TPS) khusus Pemilu 2024 tersebut berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Katalog Promo Bandung: FLASH SALE GoFood Hari Ini Hingga 31 Januari 2024, Seluruh Menu Hanya Rp10 Ribu!

"Nah, untuk pengawasan ke TPS khusus ini kami pastikan sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan persyaratannya. Kami melakukan pengawasan ke sana. Kami berkoordinasi dengan yang berwenang di lokasi TPS tersebut," katanya.

Pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti, akan ada pengawas yang diterjunkan agar proses pencoblosan berjalan lancar dan aman, termasuk di lapas dan rumah sakit dengan menggunakan TPS keliling.

"Di Lapas juga begitu. Kami perhatikan data pemilih, kemudian juga di rumah sakit. Jadi, harus ada TPS keliling yang memang bisa menyambut para pasien yang sedang dirawat. Sementara untuk pemilih di TPS khusus itu, masih menunggu KPU sampai tanggal 7 Februari 2024 terkait data pemilih final yang pindah TPS," ucap Bayu.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah