BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Politeknik Pariwisata NHI dan Universitas Kristen Maranatha masuk ke dalam daftar 10 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) khusus di Kota Bandung yang ditetapkan oleh Bawaslu Kota Bandung.
Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad mengatakan, keberadaan TPS Pemilu khusus itu perlu diawasi karena ada kerawanan tersendiri seperti eksodus para pemilih. Oleh sebab itu, pengawasan dilakukan karena ada prosedur yang telah ditetapkan terkait pemilih yang memberikan suara di tempat pemungutan di luar domisili mereka.
"Jadi, kampus, misalnya, nanti dipastikan memang tidak ada eksodus pemilih atau memang pemilih-pemilih ini harus sesuai perpindahan memilihnya, sesuai dengan prosedur mekanisme dan persyaratannya. Kami berkoordinasi dengan pihak kampus," kata Bayu Mochamad, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 29 Januari 2024.
Diketahui, 10 TPS Pemilu khusus yang telah disetujui KPU Kota Bandung terdiri atas tiga di kampus, satu di rumah sakit, dan enam di lapas.
Baca Juga: Mulai 3 Februari, Harga Tiket KCJB Whoosh Berubah Jadi Lebih Murah! Cek Daftar Harganya di Sini
Lebih rincinya, sepuluh TPS tersebut berada di Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Rutan Kebonwaru, Lapas Banceuy, Politeknik Pariwisata NHI, Universitas Maranatha, Politeknik Manufaktur (Polman), dan Rumah Sakit Santosa Kebonjati.
Bawaslu Kota Bandung pun memastikan 10 tempat pemungutan suara (TPS) khusus Pemilu 2024 tersebut berjalan sesuai prosedur.