MAPAY BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pandangannya terkait kolaborasi antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan platform pinjol Danacita.
OJK mananyakan maksud dari kolabarasi antara pinjol dan pihak kampus untuk menyediakan opsi cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan, menyampaikan bahwa OJK akan memanggil Danacita untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Aman Dijamin OKJ Tahun 2024, Bunga Paling Rendah dan Kompetitif
Dikutip MapayBandung.com dari akun X @itbfess, ITB bekerja sama dengan Danacita untuk memberikan kemudahan pembayaran UKT mahasiswa melalui pinjol.
Masyarakat di media sosial mulai mengeluhkan tingginya biaya bunga yang dikenakan oleh Danacita karena tidak jauh berbeda dengan bunga konsumtif yang lebih tinggi. Berbeda dengan buka produktif yang diberikan oleh beberapa bank.
Dalam unggahannya terlihat brosur yang menyatakan Danacita sebagai mitra resmi ITB dan menawarkan opsi cicilan selama 6 atau 12 bulan tanpa uang muka dan jaminan.
Bahkan sejumlah netizen memberi respons dengan membandingkan tingkat bunga Danacita yang dinilai lebih tinggi daripada kartu kredit konvensoinal.
Baca Juga: KPU Sebut Jika Ingin Kampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti Kepada Presiden