BANDUNG WETAN, MAPAYBANDUNG.COM - Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan seorang pria di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu 17 Januari 2024 membuat geger.
Pria bernisial EC (36), dianiaya secara sadis menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter oleh pelaku hingga akhirnya meregang nyawa.
Berikut 4 fakta pembunuhan sadis tersebut yang dirangkum MapayBandung.com pada Sabtu 20 Januari 2024.
1. Dianiaya pakai cutter
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, korban tewas dikeroyok oleh dua orang. Para pelaku membunuh korban secara keji dengan menggunakan pisau cutter.
Tak hanya itu, bagian kepala korban juga dihantam menggunakan helem dan gitar ukulele.
"(Pelaku) menganiaya korban dengan cutter, helem dan alat musik jenis ukulele pada bagian kepala, muka dan leher korban," kata Danu saat dikonfirmasi Radio PRFM, Kamis 18 Januari 2024.
Baca Juga: Heboh! Mobil Terbakar Saat Mengisi BBM di SPBU Padalarang, Begini Kondisi Sang Sopir
2. Satu pelaku masih buron
Danu menyampaikan, pelaku pembunuhan sadis tersebut berjumlah dua orang. Satu pelaku berhasil diringkus, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.