Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu 10 Januari 2024

- 10 Januari 2024, 08:00 WIB
layanan SIM Keliling Kota Bandung tidak beroperasi pada Senin 25 Desember 2023 hingga Selasa 26 Desember 2023.
layanan SIM Keliling Kota Bandung tidak beroperasi pada Senin 25 Desember 2023 hingga Selasa 26 Desember 2023. //PRFM

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa 9 Januari 2024. Berdasarkan akun Instagram @tmcpolrestabandung, jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hadir di dua tempat.

Diketahui jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Kantor Kecamatan Ciparay dan Simpang 3 Dago Resort.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Bansos BLT El Nino Januari 2024 Senilai Rp400 Ribu Sudah Cair di Daerah Ini, Jawa Barat Termasuk?

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Viral! Oknum Guru Insial NB yang Terkenal dengan Konten Pendidikan Lakukan Pelecehan kepada 15 Pelajar SD

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

Baca Juga: Program Unggulan Bansos Capres 2024: Ini Perbedaan Janji Manis Anies, Prabowo, hingga Ganjar pada Rakyat

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x