MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan menggelar gebyar vaksinasi Covid-19 untuk dosis 1,2,3,4 di Kota Bandung pada Sabtu 6 Januari 2024. Gelaran gebyar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum.
Adapun lokasi gebyar vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung ini berada di UPTD Puskesma Pasundan, Jalan Pasunda Nomo 99 Kota Bandung.
Waktu gebyar vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung dimulai 08.30-12.00 WIB. Sementara untuk jenis vaksin yang digunakan ialah INAVAC.
Baca Juga: Siap-siap! 4 Bansos Bakal Cair Awal 2024, Apa Saja?
Berikut persyaratan gebyar vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung:
1. KTP seluruh Indonesia
2. Uisa 18 tahun ke atas
3. Sehat
4. Membawa fotokopi KTP
View this post on Instagram
Baca Juga: HEBOH! Jalan Cadas Pangeran Longsor Akibat Gempa Sumedang, Ini Fakta Sebenarnya