Pemkot Bandung Pastikan Cagar Budaya DKPP Aman Tak Terganggu Pembangunan Flyover Ciroyom

- 22 Desember 2023, 18:30 WIB
Pemkot Bandung Pastikan Bangunan Cagar Budaya Tidak Terpengaruh Pembangunan Fly Over.
Pemkot Bandung Pastikan Bangunan Cagar Budaya Tidak Terpengaruh Pembangunan Fly Over. /Humas Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung pastikan cagar budaya yang berada di kawasan kantor Dias Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tidak akan terganggu oleh pembangunan flyover dan jembatan penyebrangan orang (JPO), yang saat ini sedang dikerjakan di Ciroyom.

Hal tersebut menjadi jawaban dari keresahan masyarakat yang khawatir cagar budaya di kawasan kantor DKPP menjadi terganggu akibat pembangunan flyover dan JPO Ciroyom.

"Area cagar budaya di kantor DKPP ini aman. Tidak akan terpengaruh proyek strategis nasional. Hanya saja ini ada jalan masuk (pintu masuk di sebelah pos pengamanan) yang akan kita geser," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin, dikutip MapayBandung.com dari Humas Kota Bandung, Jumat 22 Desember 2023.

Baca Juga: Kalahkan Cicendo, Kecamatan Cibiru Raih Penghargaan Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Terbaik 2023

"Nanti akan dibangun ulang jalan masuk baru di sekitarnya, kurang lebih 12 meter bergeser untuk manuver kendaraan keluar masuk. Tidak terpengaruh. Intinya bangunan cagar budaya di sini aman," ucap Arif Syaifudin.

Pada kesempatan terpisah, Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyebut, Tim Analis Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung sudah mengeluarkan rekomendasi agar bangunan cagar budaya di Kantor DKPP Kota Bandung tidak boleh dibongkar.

Di sisi lain, ia menjelaskan eksisting pintu masuk yang ada saat ini digunakan untuk manuver kendaraan untuk pemotongan hewan.

Baca Juga: 23 Rekomendasi Nama Bayi dengan Unsur Kota Bandung, Favorit 2024: Archa Manika dan Fajar Zaran Akbari

Meski begitu, solusi yang didapat antara lain dengan membangun pintu masuk baru untuk manuver kendaraan keluar dan masuk. Sedangkan pintu masuk yang sudah ada dibiarkan namun dipagar permanen, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangunan cagar budaya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x