MAPAY BANDUNG - Buruh dijadwalkan bakal kembali turun pada 27-28 Desember 2023 mendatang, untuk mengawal Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat yang akan membahas upah pekerja dengan masa kerja diatas 1 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana, yang mengatakan aksi unjuk/rasa demo buruh Kamis (21/12) hari ini batal digelar namun akan kembali turun pada 27-28 Desember mendatang.
Baca Juga: Hari Ini Libur, Buruh Siap Turun Lagi 27-28 Desember 2023 Ini Agendanya
Dadan mengatakan, aksi demo hari ini batal digelar lantaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) telah mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan.
"Disnaker sudah mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan untuk tanggal 27 Desember 2023 untuk membahas upah pekerja masa kerja diatas 1 tahun," kata Dadan Sudiana, melalui pesan singkat yang diterima redaksi MapayBandung.com, Rabu 20 Desember kemarin.
"Nanti turun lagi pengawalan rapat dewan pengupahan provinsi tanggal 27 dan 28 Desember," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Sebut Akselerasi Penanganan Banjir Gedebage Selesai Seminggu ke Depan
Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi demo di Kota Bandung, Rabu (20/12) kemarin. Para buruh itu berasal dari Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat, yang menuntut kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, soal keputusan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2024.