Begini Alasan Buruh Batal Gelar Aksi Demo di Kota Bandung Kamis Hari Ini

- 21 Desember 2023, 09:15 WIB
Aliansi buruh se-Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa/demo di Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.
Aliansi buruh se-Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa/demo di Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

MAPAY BANDUNG - Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana mengatakan, aksi unjuk rasa/demo buruh yang semula dijadwalkan terlaksana Kamis 21 Desember 2023 hari ini batal digelar. Alasannya, ia menyebut, lantaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) telah mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan.

"Disnaker sudah mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan untuk tanggal 27 Desember 2023 untuk membahas upah pekerja masa kerja diatas 1 tahun," kata Dadan Sudiana, melalui pesan singkat yang diterima redaksi MapayBandung.com, Rabu 20 Desember kemarin.

Baca Juga: Baru Dipasang, Dinding Relief di Jembatan Pasupati Bandung Sudah Rusak Lagi, Begini Penampakannya

Meski aksi unjuk rasa/demo Kamis hari ini batal digelar, Dadan menjelaskan, para buruh akan kembali turun pada 27-28 Desember mendatang.

 

Ya, buruh akan kembali turun pada 27-28 Desember untuk mengawal Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat yang akan membahas upah pekerja dengan masa kerja diatas 1 tahun tersebut.

"Nanti turun lagi pengawalan rapat dewan pengupahan provinsi tanggal 27 dan 28 Desember," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Sebut Akselerasi Penanganan Banjir Gedebage Selesai Seminggu ke Depan

Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi demo di Kota Bandung, Rabu (20/12) kemarin. Para buruh itu berasal dari Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat, yang menuntut kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, soal keputusan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x