MAPAY BANDUNG - Beberapa waktu lalu, tepatnya pada April 2023, warga Bandung sempat dihebohkan dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, yang mengusulkan kepada pemerintah agar dapat memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Kalimantan Timur ke Bandung, Jawa Barat.
Pada saat itu Sultan menjelaskan, bahwa kurang tepat rasanya jika kereta cepat dibuat pemerintah hanya untuk menghubungkan dua ibu kota provinsi saja. Selain itu, usulan pemindahan IKN ke Bandung juga diambil setelah melihat biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang meroket sebesar 1,2 USD, atau setara 18 triliun rupiah.
Baca Juga: GEGER Penemuan Mayat di Pameungpeuk Bandung, Jenazah Sudah Meninggal 3 Hari dan Baru Ketahuan
"Dengan biaya yang terus membengkak dan break even poin serta izin konsesi yang sangat lama, rasa tidak related jika kereta cepat ini hanya untuk menghubungkan dua Ibu Kota Provinsi," kata Sultan B Najamudin, yang dikutip MapayBandung.com dari DPD RI, beberapa waktu lalu.
"Sehingga, kami mengusulkan sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Kalimantan Timur ke Bandung Jawa Barat," katanya.
Seperti dijelaskan sebelumnya, biaya projek kereta cepat Bandung-Jakarta kembali mengalami pembengkakan sebesar 1,2 USD atau setara 18 triliun rupiah dengan bunga pinjaman 3,4 persen.