Selain itu diharapkan untuk berusaha mencegah terjadinya kebakaran dengan menjaga instalasi listrik atau benda-benda mudah terbakar lainnya.
Diskar PB Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan nomor darurat EMERGENCY CALL 113 untuk memberikan informasi penanganan damkar. Perlu diingat jika layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali.***