Permintaan Top Up uang kemudian makin besar hingga mencapai Rp204.000.000 (Dua ratus empat juta rupiah).
"Saya disuruh Top Up sebesar Rp600.000 terus berlanjut ke Rp4.000.000, lalu Rp12.000.000, Rp25.000.000, Rp35.000.000 sampai Rp204.000.000," ungkap Bunga.
Setelah menyetor uang Rp204.000.000, Bunga hendak melakukan penarikan uang miliknya serta nilai keuntungan setelah melakukan Top Up.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Warga Bandung jadi Korban Penipuan Kasih 'Like dan Follow' via Grup Telegram, Kerugian Capai Rp880 Juta".
Namun, pihak pengelola Grup Telegram itu tidak membiarkan Bunga untuk melakukan penarikan uang serta keuntungannya.
"Nah pada saat penarikan saya tidak bisa narik uang saya karena harus bayar pajak sekitar Rp500 jutaan. Nah, total kerugian saya skitar Rp880 jutaan," tutup Bunga.***