Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Angkutan Umum yang Layani Perjalanan ke Bandara Kertajati
Proyek ini mulai dikerjakan Oktober 2001. Namun dengan adanya suspension (penundaan) dan keterlambatan pembebasan lahan, pelaksanaannya terpaksa diperpanjang hingga 2005.
Hal itu menjadikan masa konstruksi berubah dari 730 hari menjadi1247 hari, ditambah masa pemeliharaan selama setahun.
Titik awal pekerjaan dimulai dari Jalan Dr. Junjunan terus ke Jalan Pasteur, menyeberang lembah Cikapundung, melalui Jalan Cikapayang dan berakhir di Jalan Surapati di sekitar Jalan Ariajipang.
Panjang jembatan ini mencapai sekitar 2,6 km yang terdiri dari 2,5 km jalan layang dan sekitar 300 meter jembatan termasu, kjembatan cable stayed 161 meter.
Adanya Jembatan Pasupati mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di simpang Jalan Pasir Kaliki, Cipaganti, Cihampelas, Taman Sari, Ir. H. Juanda, Jl. Wastukencana dan Jalan Siliwangi.
Setelah dikenal lama sebagai Jembatan Pasupati, pada pertengahan 2022, nama jembatan ini diubah menjadi Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Penyematan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja dilakukan untuk menghormati jasa sang pahlawan. Prof. Kusumaatmadja merupakan seorang akademisi dan diplomat Indonesia asal Jawa Barat.
Dia pernah menjadi Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978. Kemudian pada tahun 1978 sampai 1988 menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.***