Soal Penertiban di Kawasan Rumah Deret Tamansari, Pemkot Bandung: Jangan Dikaitkan dengan HAM

- 20 Oktober 2023, 10:30 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. /Humas Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemkot Bandung mengatakan, bahwa proses pembangunan rumah deret di Tamansari yang dibangun sejak tahun 2020 lalu terus berjalan sampai dengan saat ini.

Namun, pihaknya kini berusaha untuk mendahulukan kepentingan umum, sehingga perlu ada penertiban agar tidak menghambat warga lain untuk tinggal di rumah deret Tamansari.

“Itu adalah kegiatan pembangunan yang harus berjalan. Kan itu sudah beberapa tahun berjalan, kami sudah pikirkan untuk masyarakat banyak,” kata Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Pindah Lokasi! Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Jumat 20 Oktober 2023

“Ada sekitar 190 sekian kepala keluarga mereka kalau terus terhalang, menikmati sarana prasarana yang sudah Pemkot Bandung siapkan,” katanya.

Soal penertiban, Ema Sumarna meminta pihak luar tidak perlu untuk mencampuri kepentingan banyak pihak.

Dia mempersilahkan kepada pihak yang merasa dirugikan, untuk dapat melapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x