Sambung Darmawan menegaskan, anggota penyidik yang meminta uang jalan kepada korban begal tersebut kini sudah diperiksa Propam Polrestabes Bandung.
"Anggota penyidik sudah diperiksa Propam Polrestabes Bandung," tegas Darmawan.
"Kami memberikan arahan bahwa setiap masyarakat yang lapor tidak akan dipungut biaya. Masyarakat Kota Bandung silahkan datang ke polisi, kami akan melayani tanpa ada imbalan," ucapnya.***