Polusi Udara Kota Bandung Masuk Kategori Sedang, Warga Diminta Lakukan 4 Hal Ini

- 20 Agustus 2023, 17:00 WIB
Jalan Setiabudi, Hegarmanah, Cihampelas dan Ciumbuleuit Kota Bandung macet parah pada hari ini Minggu, 30 Oktober 2022.
Jalan Setiabudi, Hegarmanah, Cihampelas dan Ciumbuleuit Kota Bandung macet parah pada hari ini Minggu, 30 Oktober 2022. /NETIZEN PRFMNEWS



MAPAY BANDUNG - Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Irene Irmamuti mengungkapkan, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung dalam posisi atau kategori Sedang.

Menurutnya, angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.

Kategori Sedang sendiri memiliki arti bahwa kualitas udara masih dapat diterima pada manusia, hewan dan tumbuhan.

"Angka/skor normal pada kategori Baik dengan angka 0-50 dan Sedang pada angka 51-100. Namun idealnya kualitas udara itu terbagus pada kategori Baik yang berarti sehat," bebernya dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Pemkot Bandung, Minggu 20 Agustus 2023.

Baca Juga: Hutang Lunas! Ucapkan Amalan Jawa Kuno Ini Malam Hari Saat Mau Tidur Kata Mbah Yadi

Irene melanjutkan, parameter penyebab angka ISPU Sedang yaitu PM2,5 merupakan partikulat yang dapat bersumber secara alami dari debu dan juga dapat dari asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik dan lainnya.

"Hal yang mempengaruhi kondisi tersebut di atas adalah karena kondisi cuaca ekstrem di Kota Bandung musim kemarau dan juga karena posisi Kota Bandung yang berada pada cekungan menyebabkan akumulasi polusi lebih lama," jelasnya.

Untuk itu, DLH Kota Bandung saat ini sedang melakukan beberapa upaya kualitas udara di Kota Bandung meningkat. Antara lain dengan melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara.

Termasuk sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi kepada unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi dan pelaku usaha tentang eco driving, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x