MAPAY BANDUNG - Masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM bisa menyimak informasi berikut. Satpas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling yang akan beroperasi minggu ini dari tanggal 14 sampai 20 Agustus 2023.
Setiap harinya, layanan SIM Keliling ini beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi yang dekat dari rumah jika ingin melakukan perpanjangan disana.
Layanan SIM Keliling ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh kota di Indonesia.
Sebelum ke jadwal, sebaiknya simak terlebih dahulu syarat dan juga biaya yang harus disiapkan untuk mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.
Syarat
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,