Kota Cimahi Tanggung Biaya Pengobatan Warga yang Keracunan Makanan

- 24 Juli 2023, 20:45 WIB
Petugas Puskesmas Padasuka tengah melakukan observasi pada pasien yang diduga keracunan makanan di Posko Keracunan Makanan Puskesmas Padasuka, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).
Petugas Puskesmas Padasuka tengah melakukan observasi pada pasien yang diduga keracunan makanan di Posko Keracunan Makanan Puskesmas Padasuka, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/7/2023). /ANTARA/Ricky Prayoga/

 

MAPAY BANDUNG - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi Dwihadi Isnalini mengatakan, biaya pengobatan korban keracunan makanan ditanggung Pemkot Cimahi.

Sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Cimahi mencatat sudah ada 268 warga Kota Cimahi yang keracunan usai mengkonsumsi makanan dari acara reses salah satu Anggota DPRD Kota Cimahi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.

"Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," ucap dia saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin 24 Juli 2023.

Dia mengatakan kasus keracunan imbas dari nasi boks itu sudah ditetapkan sebagai kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga menjadi perhatian dari Pemkot Cimahi. Sehingga seluruh biaya pengobatan ditanggung APBD Kota Cimahi.

Baca Juga: Pemkot Pastikan Lahan Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi Lahan Konservasi

Dia mengungkapkan, semua korban keracunan itu rata-rata merasakan gejala yang sama yakni mual, diare, dan muntah, sehingga mereka harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan puskesmas.

Hingga pagi tadi masih ada warga yang berdatangan ke Puskesmas Padasuka untuk mendapatkan penanganan medis.

Ratusan peserta reses yang keracunan itu mendapat perawatan di Rumah Sakit Cibabat sebanyak 23 orang, Rumah Sakit Mitra Kasih ada 41 orang, Rumah Kasih Dustira ada 66 orang dan Rumah Sakit Kasih Bunda ada 2 orang dan Rumah Sakit Mall.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x