"Ketiga, pengelolaannya dan sebagainya disampaikan dalam akta perdamaian tersebut. Masing-masing pihak akan memegang akta perdamaian tersebut," ucap Dadang Supriatna.
"Nanti juga ada check and balance dalam proses pembangunan Pasar Banjaran sampai dengan pengelolaan ke depannya, apakah melalui Kerwappa atau lainnya, nanti disesuaikan," ucapnya.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Jabar Menurun, Ridwan Kamil Sebut 310 Ribu Warganya Sudah Naik Kelas
Menurut Dadang, dengan adanya musyawarah ini semua pihak sudah memahami mengenai pembangunan Pasar Banjaran dan penjelasan detail lainnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua para pedagang Pasar Banjaran yang sudah secara bersama-sama sepakat," katanya.
"Mudah-mudahan proses selanjutnya, mulai dari pemindahan pedagang ke tempat penampungan berdagang sementara (TPBS) secara mandiri," ujar Dadang Supriatna.
"Pelaksanaan pembangunan insya Allah akan dimulai 1 Agustus 2023," ujarnya menambahkan.***
________________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.