MAPAY BANDUNG - Warga Bandung yang melihat atau memiliki keluhan soal jalan rusak tinggal lapor melalui link berikut ini.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyebut pihaknya menyediakan layanan pelaporan jalan rusak.
Layanan tersebut disebut Sistem Informasi Manajemen Kegiatan UPT dan Monitoring (SIMKURING).
Dengan layanan tersebut, warga Bandung yang geram akan jalan rusak di sekitarnya bisa langsung masuk ke laman https://dpu.bandung.go.id/login.
Baca Juga: Pengumuman! Ada Perbaikan Jalur Rel di Perlintasan Laswi Bandung, Pengendara Diminta Hati-hati
Layanan SIMKURING ini merupakan inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengakselerasi perbaikan jalanan rusak.
Caranya, pertama pelapor perlu membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, pelapor melakukan login dan mengisi data profil pelapor yang terdapat pada dashboard SIMKURING.
Kemudian, untuk menyampaikan pengaduan mengenai jalan rusak, klik tombol “Kegiatan-Pengaduan-Tambah Pengaduan". Lalu, isi deskripsi laporan, alamat atau titik lokasi, dan kategori pengaduan.
Baca Juga: Kisah Mistis di Balik Asal-usul Nama Ujungberung Bandung, Dipatiukur Menghilang di Rimbunan Bambu