152 Kilo Daging Sapi Kurban di Bandung Tak Layak Konsumsi dan Harus Dibuang

- 29 Juni 2023, 19:31 WIB
152 kilo daging sapi dan 41 kilo daging domba di Bandung tak layak konsumsi dan harus dibuang sesuai temuan DKPP Kota Bandung.
152 kilo daging sapi dan 41 kilo daging domba di Bandung tak layak konsumsi dan harus dibuang sesuai temuan DKPP Kota Bandung. /DKPP Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mendapati adanya 152 kilo daging sapi yang tak layak konsumsi. Temuan itu diperoleh usai petugas DKPP melakukan pemeriksaan pascapemotongan (post mortem) terhadap hewan kurban.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, pemeriksaan ini dilakukan pada hari Kamis 29 Juni 2023 atau bertepatan saat hari raya idul adha 1444 H.

 

Berdasarkan data per Kamis sore, 152 kilogram daging sapi tak layak konsumsi itu diambil dari 146 lokasi pemotongan hewan yang tersebar di 27 kecamatan di Kota Bandung.

Gingin beralasan, 152 kilogram daging sapi tak layak konsumsi itu terindikasi adanya penyakit dan membuat kualitas daging menurun sehingga harus dibuang.

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2023 Singkat dalam Bahasa Indonesia, Cocok Lengkapi Caption di Medsos

"Kita pisahkan kita afkir dan itu tidak dikonsumsi. Seperti tadi di RPH di Ciroyom dari 51 ekor itu 6 ekor itu ditemukan penyakit terutama di hati. Kalau ditotal bobotnya 10 kilo, itu kita buang agar tidak dikonsumsi sisanya masih aman untuk dikonsumsi," tegasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 29 Juni 2023.

Lebih rinci, dari 152 kilogram daging sapi yang tak layak konsumsi itu 128 kilo merupakan bagian hati dan sisanya merupakan paru.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x