Sementara itu tahap 2 akan mulai membuka pendaftaran dan pemilihan sekolah pada tanggal 26-30 Juni 2023. Sedangkan pengumuman akan diumumkan pada tanggal 6 Juli 2023.
Untuk melakukan pengisian data diri, para wali murid dapat menyiapkan dokumen-dokumen wajib berikut:
1) Akta Kelahiran atau Akte Kelahiran Calon Peserta Didik;
2) Kartu Keluarga;
3) Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
Selain itu, ada beberapa dokumen tambahan sesuai jalur yang dipilih. Keterangan dokumen yang diperlukan juga dapat dilihat di laman resmi PPDB Kota Bandung.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Bandung, Nomor 3 Bisa Lihat Keindahan Kawah Secara Langsung
Bagi para orangtua yang memiliki anak yang akan masuk SD, SMP, dan SMA, pantau terus informasinya di laman resmi PPDB Kota Bandung.
Apabila melewatkan pendaftaran akun dan pengisian data, maka peserta didik tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.***(Zielda Vestalira Maharani/Job Training)