10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
11. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.
Baca Juga: CATAT! Jadwal Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday
Biaya SIM Keliling Kota Bandung
1. Cek kesehatan Rp5.000
2. Test psikologi Rp75.000
Baca Juga: CEK FAKTA: Top Skor SEA Games 2023 Merapat ke Persib, Ezra Walian Terancam