Baca Juga: Putu Gede dan Bang Bes Isyaratkan Kode Gabung Persib, Ruben Sanadi: Sama-sama Persib Ya
Karena itu Dadang Supriatna berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung harus melakukan gerakan cepat dalam rangka perbaikan laporan keuangan.
Tak lupa atas raihan Opini WTP ke-7 ini, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Bandung, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BKAD serta semua Kepala OPD dan ASN dan karyawan Kabupaten Bandung, para camat, para kades se-Kabupaten Bandung, juga warga Kabupaten Bandung atas kerjasamanya dan kekompakannya. Sebab menurutnya Opini WTP ini merupakan sebuah kepercayaan dari BPK.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung, Yudhi Haryantho menambahkan, sebagai auditor internal pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Bandung terus menambah jumlah auditor guna meningkatkan laporan keuangan agar tetap sesuai tingkat kepatuhan standar.
Baca Juga: Berkat Reaktivasi TPA Cicabe, Volume Sampah di TPS Kota Bandung Kembali Luar
"Tahun ini kita menambah 20 auditor sehingga jumlah totalnya sampai saat ini sudah ada 80 auditor. Auditor yang baru ini mereka lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang akan diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Inspektorat Kabupaten Bandung," jelas Yudhi Haryanto.
Yudhi mengatakan ke-80 auditor internal ini akan bertugas untuk mengejar target Pemkab Bandung dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, termasuk MCP KPK RI dan penilaian lainnya.