Sampah Menggunung di TPS Ciwastra, Ema Sumarna: Perumda Pasar Harus Punya Tanggung Jawab

- 8 Mei 2023, 17:15 WIB
Sampah warga Kecamatan Buahbatu dan Rancasari menggunung di TPS Ciwastra, sehingga untuk sementara ditutup./dudih/haibandung.com
Sampah warga Kecamatan Buahbatu dan Rancasari menggunung di TPS Ciwastra, sehingga untuk sementara ditutup./dudih/haibandung.com /

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meminimalisir dan mengendalikan tumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Kota Bandung. Termasuk TPS Pasar Ciwastra yang sudah menampung sampah melebihi kapasitasnya.

Menurut Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Perumda Pasar harus turut menyelesaikan masalah sampah TPS Pasar Ciwastra agar tidak menggunung dan Jadi Beban Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

"Perumda Pasar harus punya tanggung jawab. Ini akan kita bicarakan," kata Ema saat meninjau TPS Pasar Ciwastra, Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: Daftar Pembagian Wilayah Dinas Kebakaran di Kota Bandung, Lengkap dengan Call Center dan WA Center

Ema memastikan akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk pengendalian sampah di Pasar Ciwastra dengan cara menutup sementara TPS agar lebih tertata dan rapi.

"Kita pakai seng supaya nanti orang datang ke pasar itu tidak langsung lihat gunungan sampah. Secara bertahap dalam waktu 3 hari, bisa kita bersihkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x