"Ada 6 orang yang jadi tersangka, di antaranya YM (Yana Mulyana) Wali Kota Bandung, DD Kepala Dishub Kota Bandung, KR Sekretaris Dishub Kota Bandung, Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, dan AG Manager PT SMA," katanya.
"BN, SS, dan AG adalah pemberi. Sementara YM, DD, dan KR sebagai penerima," ucap Nurul Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa dua dari 6 orang tersangka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Para Kadis dan Camat Pemkot Bandung Langsung Gelar Rapat Darurat
"Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan di Kota Bandung, Jawa Barat," kata Ali Fikri.
"Yang ada dihadapan kita ada empat, yang dua berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga, kita tidak tampilkan di sini," katanya.
Enam orang tersangka ini disebutkan KPK, terlibat dalam pemberian dan penerimaan suap proyek pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022/2023.***
___________________________________