KPK: 2 dari 6 Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV dan Internet di Bandung Positif Covid-19

- 16 April 2023, 06:05 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. /Tangkapan layar instagram @official.kpk

MAPAY BANDUNG - KPK mengatakan, bahwa dua dari 6 tersangka kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan internet di Pemkot Bandung dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Minggu 16 April 2023 dini hari.

Pada saat konferensi pers tersebut, dihadirkan empat orang tersangka yang sudah mengenakan rompi orange tahanan KPK menghadap belakang ke arah dinding.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Suap Pengadaan CCTV dan Internet

Ali Fikri mengungkapkan, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan internet di wilayah Pemkot Bandung.

Dari 6 orang tersangka tersebut, satu di antaranya adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Ya, KPK resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebagai tersangka kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan internet di wilayah Pemkot Bandung.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Suap Pengadaan CCTV dan Internet

"Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan di Kota Bandung, Jawa Barat," kata Ali Fikri, di Gedung KPK, Minggu 16 April 2023.

"Yang ada dihadapan kita ada empat, yang dua berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga, kita tidak tampilkan di sini," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi suap ini terjadi pada proyek pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk layanan Bandung Smart City.

Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Para Kadis dan Camat Pemkot Bandung Langsung Gelar Rapat Darurat

"Pada hari Ahad ini, tanggal 16 April 2023, kami akan menyampaikan terkait pemberian dan penerimaan suap proyek pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022/2023," ucap Nurul Ghufron.

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 9 orang yang diamankan pada Sabtu 15 April 2023 kemarin, KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka.

 "Ada 6 orang yang jadi tersangka, di antaranya YM (Yana Mulyana) Wali Kota Bandung, DD Kepala Dishub Kota Bandung, KR Sekretaris Dishub Kota Bandung, Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, dan AG Manager PT SMA," ucapnya.

"BN, SS, dan AG adalah pemberi. Sementara YM, DD, dan KR sebagai penerima," ungkap Nurul Ghufron.***

___________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x