Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
"KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa," katanya.
Usai melakukan OTT, KPK pada Sabtu pagi langsung mengumumkan, bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK yang berlangsung pada Jumat (14/4) malam.
"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung," ucap Ali Fikri.
Sambung ia mengatakan, OTT KPK tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.
Baca Juga: Terjaring OTT, Yana Mulyana Dibawa KPK ke Gedung Merah Putih Jakarta Hari Ini untuk Pemeriksaan
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ucapnya.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan para pihak yang terjaring OTT tersebut, selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***