Baca Juga: Bocoran Jadwal Tayang Preman Pensiun 8 yang Akan Tayang Ramadhan 2023 di RCTI
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,
Baca Juga: Ide Jualan Takjil Resep Choco Almond Cookies, Modal Rp69 Ribu Bisa Dapat Untung Melejit
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,