Baca Juga: Gagal Lawan Persija di Bulan Maret, Ini Jadwal Sisa Persib Bandung Bulan Ini
Adapun syarat perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung yakni:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan)
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,
Baca Juga: 8 Manfaat Kacang Hijau untuk Perkutut, Salahsatunya Bikin Burung Jadi Gacor