"Insya Allah tidak ada sewa," tuturnya.
Sisanya, kata Jaenudin, akan terus ditertibkan agar tidak berjualan di area terlarang (zona merah PKL) sehingga ketertiban, kebersihan, dan keindahan di kawasan Masjid Al Jabbar (MRAJ) bisa terwujud dan bisa menjaga “marwah” masjid.
“Hanya itu sementara solusi yang bisa kita berikan kepada para PKL kalau ingin berjualan di kawasan masjid,” jelasnya.
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.