MAPAY BANDUNG - Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kota Bandung masih dibuka sampai dengan tanggal 19 Januari 2023.
Artinya masih ada sisa waktu 3 hari untuk bisa dimanfaatkan warga yang ingin mendaftar, sebelum rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Bandung itu ditutup.
Berikut ini adalah link syarat daftar, tata cara hingga lokasi pendaftaran pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kota Bandung 2023.
Dilansir MapayBandung.com dari Instagram Bawaslu Kota Bandung, Senin 16 Januari 2023, simak berikut ini link syarat daftar, tata cara dan lokasi pendaftaran pembentukan Panwaslu Kelurahan se-Kota Bandung 2023.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 16 Januari 2023, Simak Juga Syarat dan Biaya
1. Syarat daftar Panwaslu Kelurahan
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
Anda bisa mengecek syarat daftar selengkapnya dengan KLIK DI SINI.
2. Lokasi daftar Panwaslu Kelurahan