Viral Ciki Ngebul Makan Korban, DPRD Kota Bandung Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan

- 13 Januari 2023, 10:00 WIB
 Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair berbahaya bagi yang mengkonsumsinya/YouTube @aluvardh.
Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair berbahaya bagi yang mengkonsumsinya/YouTube @aluvardh. /

MAPAY BANDUNG - Beberapa hari ini viral pemberitaan soal ciki ngebul yang mulai memakan korban.

DPRD Kota Bandung pun merespons dampak konsumsi ciki ngebul yang kini jadi perhatian masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya meminta pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban dan pengawasan terhadap keberadaan ciki ngebul ini.

Baca Juga: 23 PASKAL Nomor Berapa? 4 Mall Ini Paling Tua di Bandung, Nomor 1 Legend Banget! Anak 90-an Pasti Tahu!

“Mengenai makanan ringan seperti Cikbul atau Ciki Ngebul memang perlu dikaji dengan sebaik-baiknya," ucapnya dikutip dari laman DPRD, Jumat 13 Januari 2023.

"Maka dari itu kita harap pemerintah melakukan penertiban dan pengawasan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Bandung memastikan kasus keracunan ciki ngebul (cikbul) tak ditemukan di Bandung.

Baca Juga: Kasus Keracunan Ciki Ngebul di Bandung Masih Nihil, Dinkes: Kami Data Seluruh Penjual Cikbul

Menurut pantauan Dinas Kesehatan Kota Bandung rumah sakit maupun klinik di Bandung belum ada yang melaporkan kasus keracunan akibat mengkonsumsi ciki ngebul.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian menyatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pemantauan terhadap penjual ciki ngebul.

Baca Juga: Kota BANDUNG Nomor Berapa? 5 Kota di JAWA BARAT Ini Dihuni Sedikit Penduduk, Gak Nyampe 1 Juta Jiwa! Wow

"Belum ada laporan dari rumah sakit maupun klinik terkait warga kota Bandung yang mengalami gangguan kesehatan karena mengkonsumsi cikbul," kata Anhar saat mengudara di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 11 Januari 2023.***

Ikuti terus berita MapayBandung.com dengan Klik Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x