Tarif Parkir di Bandung Naik Mulai 11 Januari 2023, Cek Selengkapnya

- 5 Januari 2023, 09:15 WIB
Deretan mobil terparkir di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu, 4 Januari 2023. Tarif parkir di luar badan jalan akan mengalami penyesuaian. Hal ini bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum serta meminimalkan kemacetan.
Deretan mobil terparkir di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu, 4 Januari 2023. Tarif parkir di luar badan jalan akan mengalami penyesuaian. Hal ini bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum serta meminimalkan kemacetan. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:

Baca Juga: Resep Ayam Panggang, Hidangan yang Bisa Jadi Pilihan Saat Rayakan Imlek

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 - Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000.

2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000.

Baca Juga: Pemkot Bandung Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilu 2024 Capai 90 Persen

Tarif maksimal sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000.

3. Grace Periode : 3 menit

4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp. 25.000 - Rp. 100.000.***


Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah