Tarif Parkir di Bandung Naik Mulai 11 Januari 2023, Cek Selengkapnya

- 5 Januari 2023, 09:15 WIB
Deretan mobil terparkir di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu, 4 Januari 2023. Tarif parkir di luar badan jalan akan mengalami penyesuaian. Hal ini bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum serta meminimalkan kemacetan.
Deretan mobil terparkir di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu, 4 Januari 2023. Tarif parkir di luar badan jalan akan mengalami penyesuaian. Hal ini bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum serta meminimalkan kemacetan. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

"Parkir di badan jalan menyumbang masalah kemacetan di kota Bandung, kedepan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," katanya di Hotel Arya Duta Bandung, Rabu 4 Januari 2023.

Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Kedepan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

Baca Juga: Viral Debat Ridwan Kamil vs Netizen, Ternyata Berawal Dari Sini

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.

Tarif efektif mulai berlaku per tanggal 11 Januari 2023. Sementara untuk sosialisasi sudah dimulai sejak 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street.

"Mulai hari ini disemua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan akan dipasang brosur sosialisasi agar masyarakat bisa memahami penyesuaian tarif parkir," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Kamis 5 Januari 2023, Ada Preman Pensiun 6 Tayang Jam 15.00 WIB

Berikut Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir berdasarkan Keputusan Walikota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 - Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 - Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah