Terungkap! Pembunuhan Berkedok Kecelakaan Lalu Lintas di Bojongsoang, Polisi Beberkan Faktanya

- 4 Januari 2023, 09:15 WIB
Polresta Bandung ungkap modus pembunuhan berkedok kecelakaan lalu lintas.
Polresta Bandung ungkap modus pembunuhan berkedok kecelakaan lalu lintas. /Instagram @polrestabandung

"Bahwa tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kusworo.

"Dari situ didalami oleh penyidik Polresta Bandung dan Polsek Bojongsoang, sehingga didapatkan keterangan bahwa sebetulnya pelaku penganiyayaan yang mengakibatkan meninggal dunianya si korban," sambungnya.

Baca Juga: Hasil Grup B Sudah Final, Indonesia Dipastikan Lawan Vietnam di Semifinal Piala AFF 2022

Lanjut Kusworo, motif pelaku AA (35) melakukan kejahatan tersebut ketika pelaku ingin berhubungan badan ditolak oleh korban.

"Korban menolak dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban," jelasnya.

"Pada saat setelah dipukulnya korban oleh tersangka, kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua kebawah yang mengakibatkan gegar otak," kata Kusworo.

Perlu diketahui, Informasi dari pelaku adalah baru kenal dua hari dengan korban. Dimana AA hubungannya adalah teman kerja.

Baca Juga: Siap Kerja Keras, Robi Darwis Ingin Dapat Menit Bermain di Putaran 2 Liga 1

"Tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ," tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x