MAPAY BANDUNG - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Bandung pada hari ini Jumat 30 Desember 2022.
Pelaku melakukan aksinya pada pukul 00.05 WIB. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduk pelaku pencurian usai mendapat bantuan dari warga.
Menurut Kapolsek Cibeunying Kidul AKP Aries Riyanto, pelaku berpotensi terkena pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pasalnya, korban mengalami luka luka usai terseret motor miliknya yang dikendarai pelaku.
Baca Juga: Kenapa Bandung Terasa Sangat Dingin? Ini Penjelasan BMKG! Ternyata Sedang Terjadi Fenomena Ini
Kronologisnya, korban saat itu tengah menutup pintu rumahnya sesaat usai memarkirkan motornya di depan rumah dengan posisi kunci motor tergantung.
"Pada saat pintu rumah ditutup oleh korban, pelaku langsung merebut motor dan dalam keadaan kunci tergantung. Setelah diambil sama pelaku kemudian, korban mempertahankan sepeda motornya," kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 30 Desember 2022.
Kemudian, lanjut Aries, korban yang mencoba mempertahankan motornya terjatuh karena pelaku sudah terlebih dahulu mengendarai motor korban.