MAPAY BANDUNG - Berikut informasi terkait vaksin booster di Kota Bandung yang digelar dari tanggal 15-19 November 2022.
Selain vaksin booster, beberapa puskesmas ini menyediakan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk dosis 1, dan 2.
Adapun jenis vaksin booster yang digunakan adalah Pfizer dan diberikan secara gratis.
Baca Juga: Kisah Pilu Nikita Mirzani saat di Penjara, Sakit Punggung Gegara Tidur Beralaskan Matras
Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1, 2 maupun booster, berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:
- Membawa fotocopy KTP/KK dan dalam kondisi sehat.
- Untuk dosis 1 dan 2 minimal berusia 12 keatas.
Baca Juga: Matangkan Taktik dan Efektifkan Strategi, Persib Nonton Rekaman Pertandingan Lawan FC Bekasi City
- Untuk dosis 3 atau booster minimal berusia 18 tahun keatas.
- Jarak antara vaksin kedua dengan booster minimal 3 bulan.
- Memiliki e-tiket vaksin booster yang bisa didapatkan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Berikut terdapat 4 jadwal lokasi vaksin booster yang berhasil dirangkum MapayBandung.com dari akun resmi Dinas Kesehatan Kota Bandung pada Selasa, 15 November 2022.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 15 November 2022 Beserta Biaya dan Syarat
1. Puskesmas Sukarasa
Pelaksanaan vaksin: Hari Selasa 15 November 2022 pukul 08.00-10.00 WIB.
Pendaftaran vaksin on the spot (langsung di puskesmas Sukarasa).