"Kami akan berikan uang duka kepada korban, apabila dibutuhkan untuk melakukan pendampingan hukum untuk kasus ini tentu Unpad akan melakukan pendampingan. Namun sejauh ini belum ada permohonan dari pihak keluarga," tegasnya.
Baca Juga: Resep Cuanki Serayu Komplit ala Chef Devina Hermawan: Enak, Gurih dan Dijamin Mirip Aslinya
Adapun kronologisnya antara lain pada Jumat tanggal 11 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB, tetangga korban Subekti mendengar korban berteriak meminta tolong.
Sesaat setelah minta tolong, saksi pun mengaku melihat pelaku keluar dari rumah korban sembari berlari selanjutnya dan mengendarai sepeda motor dengan mengenakan jaket ojol.
Kemudian ketika saksi mendatangi kediaman korban, saksi menemukan korban telah tergeletak di lantai ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah.
Subekti pun lantas kejadian ini kepada warga sekitar dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Cangkuang dan diteruskan ke Polresta Bandung. CAM pun langsung dilarikan ke RS Otista Soreang.***