Menurut Dedi Prasetyo, seluruh saksi yang telah diperiksa termasuk saksi ahli ini dilakukan dalam kurun waktu 14 hari atau dua pekan.
Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Polri Ungkap Sudah Periksa 80 Orang Saksi dalam 14 Hari
"Dari penyidik hampir 80 orang saksi termasuk saksi ahli tambahan yang diminta hari ini," kata Dedi Prasetyo, dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 21 Oktober 2022.***