Lantik Menteri PANRB Baru, Presiden Minta Abdullah Azwar Anas Cepat Reformasi Birokrasi

- 7 September 2022, 17:00 WIB
Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB yang Baru saja Dilantik Presiden Jokowi
Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB yang Baru saja Dilantik Presiden Jokowi /Tangkap Layar YouTube @sekretariat presiden/

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas yang baru dilantik, Rabu 7 September 2022, untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.

“PANRB. RB-nya itu reformasi birokrasi, digarap secara cepat sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang melayani, birokrasi dengan kedisiplinan yang tinggi,” ujar Presiden dalam keterangan persnya usai pelantikan.

Presiden menyampaikan, pemilihan Azwar Anas salah satunya didasari rekam jejaknya yang baik dalam mengelola penyelenggaraan pelayanan publik sewaktu menjadi kepala daerah.

Saat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, Azwar Anas telah melahirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah yang ia pimpin.

Baca Juga: Soal Penurunan Subsidi BBM, Kemenkomarves: Beban Subsidi yang Berkurang akan Baik Bagi Keuangan Negara

“Waktu memegang birokrasi di Banyuwangi banyak sekali yang saya lihat, saya langsung melihat ke sana saat itu, inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik, di urusan KTP, urusan perizinan yang bisa dilakukan di pasar, di mal, saya kira beliau termasuk yang pertama saat itu. Sehingga track record itu yang menyebabkan kita memilih Pak Azwar Anas,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa dirinya akan mendukung pencapaian target-target prioritas yang telah dicanangkan pemerintah.

“Termasuk misalnya target prioritas misalnya bagaimana birokrasi terlibat sungguh-sungguh di penanganan kemiskinan, stunting, dan seterusnya. Ini kalau kita bagi habis kan bisa selesai. Intinya kami akan bekerja sesuai dengan arahan Bapak Presiden tadi, termasuk birokrasi yang melayani,” ujar Azwar Anas.

Baca Juga: RESMI! Tarif Ojol Naik Berlaku 10 September 2022, Cek Selengkapnya di Sini

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x