Lebih lanjut Bambang menegaskan, pihaknya akan melaporkan tindakan pidana pengelola Mie Gacoan manakala penyegelan yang dilakukan kali ini, kembali dibuka pengelola.
Baca Juga: 8 Manfaat Kacang Hijau untuk Perkutut yang Jarang Diketahui, Salahsatunya Mempercepat Gacor
"Jika segel tersebut kembali dibuka, kita akan adukan bahwa itu pelanggaran pidana. Kalau sudah disegel kan itu tidak boleh beroperasi," tegas Bambang.***