MAPAY BANDUNG - Guna mendukung percepatan vaksin booster Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menggelar vaksinasi booster bagi masyarakat, hari ini Rabu 10 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi, hari ini Rabu 10 Agustus 2022, Pemkab Bandung Barat menyelenggarakan vaksin booster di satu lokasi.
Vaksin booster yang diselenggarakan Pemkab Bandung Barat, mempunyai persyaratan umum yang harus disiapkan.
Seperti di antaranya fotokopi KTP dan kartu keluarga, serta bukti bahwa anda telah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2.
Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @satlantascimahi, Rabu 10 Agustus 2022, Simak syarat dan waktu vaksin booster Pemkab Bandung hari ini, secara lengkap di sini.
- Syarat dan ketentuan
1. Sedang dalam kondisi sehat;
2. Sudah di vaksin dosis 2;
3. Berusia di atas 18 tahun;
4. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: Hari Ini Viking Gelar Demo di Kantor Persib! Titik Kumpul Berada di Saparua, Simak Tuntutannya