Jelang Idul Adha Hewan Kurban DIjamin Aman, Pemkot Bandung Telah Periksa 8.331 Hewan Ternak

- 7 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban/ Pemkot Bandung
Ilustrasi Hewan Kurban/ Pemkot Bandung /Uma Farhan/Subangtalk

MAPAY BANDUNG - Menjelang hari raya Idul Adha, dipastikan hewan kurban aman.

Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memeriksa 8.331 Hewan untuk dipastikan kesehatannya.

Hal ini terus dilakukan Pemkot Bandung demi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas pada hewan kurban.

"Kami dorong terus dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yg dijual di pasaran," kata Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga: Ditanya Najwa Shihab Soal Kesibukan Setelah Kepergian Eril, Atalia: Isi Hidup dengan Sesuatu yang Bermakna

Walikota Bandung Yana Mulyana juga memastikan, seluruh dosis vaksinasi PMK telah selesai diberikan kepada hewan ternak sebanyak 200 dosis.

"Ini kita baru dapat 200 dosis vaksin kita sudah berikan semua kepada peternak," katanya.

Sehingga Yana memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir saat membeli hewan kurban.

Yana juga meminta masyarakat untuk memakai aplikasi e-selamat untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dibeli

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ada Mitos di Balik Jumlah Ekor Burung Perkutut, Percaya?

"Lewat aplikasi e-selamat ada barcodenya. Ada history hewan juga di sana. Masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan ibadah kurban," kata dia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan pihaknya telah memeriksa 8331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.

"Per tanggal 5 sudah ada 8331 hewan yang terdata dalam aplikasi," lanjutnya.

Terdapat rincian 6.587 domba yang telah diperiksa dan terdapat 1.695 domba yang tidak layak.

Baca Juga: Hari Jadi SPS ke 76, Menyelamatkan Masa Depan Pers, Kolaborasi Jadi Kunci

Sehingga dari 8331 hewan yang telah diperiksa terdapat 2068 hewan tidak layak kata Gin Gin.

"Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," ucapnya.

Kemudian, dia mengatakan apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x