Breaking News! Kota Bandung Masuk PPKM Level 1, Update 7 Juni 2022

- 7 Juni 2022, 12:15 WIB
Kota Bandung dan semua kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Kota Bandung dan semua kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. /Haidar Rais/ Mapay Bandung

MAPAY BANDUNG - Kabar baik datang dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Kota Bandung dan semua kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat statusnya masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Hal itu terungkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 tahun 2022, yang dikeluarkan hari ini Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1052! Zunesha Pergi, Admiral Ryokugyu Menuju Negeri Wano

Beradasarkan Inmendagri terbaru tersebut, Kota Bandung masuk dalam daerah PPKM Level 1.

Selain Kota Bandung, semua daerah di wilayah aglomerasi Bandung Raya juga sudah masuk ke daerah PPKM Level 1.

Berikut daerah PPKM Level 1 di Jabar, berdasarkan Inmendagri Nomor 29 tahun 2022.

1. Kota Sukabumi
2. Kota Cirebon
3. Kabupaten Purwakarta
4. Kabupaten Pangandaran
5. Kota Banjar
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Cianjur
8. Kabupaten Ciamis
9. Kabupaten Garut
10. Kabupaten Kuningan

Baca Juga: Singkirkan Jika Ada Tikus, Kecoak atau Kutu Kasur di Rumah, Ustadz Muhammad Faizar Sebut Itu Sekutunya Setan

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x