Tegas! Pemkot Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

- 26 April 2022, 07:15 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang ASN Pemkot Bandung menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang ASN Pemkot Bandung menggunakan mobil dinas untuk mudik. /Diskominfo Bandung

MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan melarang ASN Pemkot Bandung menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik 2022.

Meski mudik 2022 sudah diperbolehkan, ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi.

Salah satunya ialah pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik 2022.

Baca Juga: Inilah Cara Atasi Badan Pegal Hingga Tubuh Bebas Kolesterol Menurut dr. Zaidul Akbar, Segera Coba

"Bagi para ASN yang mau mudik ke kampung pakai kendaraan dinas itu tidak boleh, tapi kalau mudiknya di sekitar Bandung masih boleh. Intinya jangan keluar dari Kota Bandung," imbau Yana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 25 April 2022.

Yana menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak akan segan memberikan sanksi pada para ASN yang melanggar peraturan terkait mudik 2022.

"Kami akan buat surat edaran dan akan bikin perwalnya juga. Kalau ada yang melanggar, kita potong Tambahan Perbaikan Penghasilannya (TPP) dan itu ada rumusnya," tegasnya.

Baca Juga: Putus Asa Membayar Hutang? Ustadz Khalid Basalamah Bagikan 1 Amalan Doa Agar Terbebas dari Hutang

Baca Juga: Gunakan Daun Ini untuk Menghentikan Bayi Menangis Karena Gangguan Makhluk Halus

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x