Pelayanan KIR Terganggu di Kantor Dishub Terganggu Usai Banjir Hingga 50 Cm

- 20 April 2022, 18:00 WIB
Kantor Dishub Kota Bandung di Gedebage banjir, Rabu 20 April 2022.
Kantor Dishub Kota Bandung di Gedebage banjir, Rabu 20 April 2022. /Dok Dishub Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Hujan deras yang mengguyur kota Bandung dan sekitarnya sejak dua hari terakhir, menyebabkan sejumlah lokasi terendam banjir. Tak terkecuali kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung di kawasan Gedebage, terendam air setinggi 30 sampai 50 cm.

Akibatnya, sejak Selasa 19 April kemarin hingga hari Rabu 20 April ini, aktivitas perkantoran harus terhenti. Bahkan layanan Uji KIR kendaraan pun ikut terganggu karena genangan air cukup tinggi.

Sekretaris Dishub kota Bandung, Agung Purnomo menuturkan, banjir yang menerjang komplek perkantoran Dishub kota Bandung tersebut akibat hujan deras dalam dua hari terakhir, yang menyebabkan air sungai Cimincrang meluap dan menggenangi areal sekitar kantor Dishub.

Baca Juga: PT Jasa Marga Berbenah Sambut Mudik 2022, Pintu Keluar Darurat KM 149 Bakal Diaktifkan

"Sampai siang ini, bukan hanya pelayanan KIR saja yang terganggu, tapi aktivitas pegawai juga terganggu karena tidak bisa masuk ke kantor, terhalang genangan air yang cukup tinggi di pintu masuk," jelas Agung saat dihubungi, Rabu 20 April 2022.

Dengan situasi tersebut, kata Agung, pegawai di Dishub kota Bandung akhirnya terpaksa dialihkan ke dua lokasi kantor dishub lainnya, yaitu di Leuwipanjang dan Ruang ATCS di Balaikota Bandung.

"Untuk staf yang menangani masalah pelayanan, kita sementara mengungsi ke ATCS dan Leuwipanjang. Yang lain terpaksa bekerja dari rumah," tambah Agung.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) untuk mencoba menyedot air dengan pompa. Namun upaya ini pun menemui kendala, karena air tersebut tidak bisa di buang dengan alasan sungai untuk membuangnya masih meluap.

Baca Juga: Cara Mengobati Orang yang Terkena Santet dan Sihir, Mbah Yadi: Hanya Perlu Garam dan 1 Buah Rahasia Ini

"Sudah koordinasi (dengan DSDABM). Tapi masalahnya airnya mau di buang kemana, sungai dekat sini penuh, kolam retensi juga penuh," kata Agung.

Perihal pelayanan KIR yang terganggu, Agung memastikan pihaknya pun tidak bisa menyerahkan setoran retribusi ke BPKAD. Pasalnya, pelayanan terganggu karena bukan kesengajaan tetapi faktor bencana.

"Biasanya kita sehari melayani 350-400 pemohon pelayanan KIR. Tapi dua hari ini tidak ada, karena banjir. Tapi ini bukan hilang, hanya tertunda saja pembayaran retribusi nya. Karena alam, force major," jelas Agung.

Baca Juga: 8 Makhluk Halus Asli Jawa Sesuai Prasasti dan Sastra Kuno, Mengerikan! Nomor 7 Sosoknya Menyeramkan

Meski begitu, pihaknya pun memastikan kepada pemohon pelayanan KIR yang masa uji kendaraan nya berakhir di dua hari tersebut, tidak akan terkena sanksi denda.

"Tidak akan kena sanksi denda, karena memang bukan kesengajaan tetapi karena bencana. Tapi jika banjir sudah surut, kita ingatkan juga mereka harus segera membayar," pungkas Agung.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah