Untuk membantu mensosialisasikan pembayaran PBB via QRIS ini, Yana meminta agar pemerintah di level yang paling bawah yaitu RT dan RW bisa memberitahukan hal tersebut kepada warganya.
Sebab, walau bagaimanapun RT dan RW adalah pihak pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa Kota Bandung adalah inisiator yang melakukan pembayaran PBB via QRIS pertama di Jawa Barat.
Baca Juga: Gatal-gatal Hilang Seketika, Cukup Konsumsi Ramuan Rempah ala dr. Zaidul Akbar Ini
Pihaknya saat ini akan mensosialisasikan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPPD untuk membayar PBB.
“Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring. Agar tahu peran QRIS dalam pembayaran PBB,” ucap Iskandar.
Adapun cara untuk melakukan pembayaran PBB via QRIS itu sendiri adalah dengan cara memindai kode (barcode) di laman SPPT wajib pajak terlebih dahulu.
Setelah itu, wajib pajak bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB yang sudah terpindai oleh QRIS itu.
Baca Juga: Masalah Wasir Ternyata Bisa Diobati Pakai Bahan Alami Ini Kata dr. Zaidul Akbar, Recommended!
Jika data PBB yang ada di laman SPPT itu sudah sesuai, wajib pajak bisa langsung melanjutkan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari e-commerce, bank ataupun e-wallet.