MAPAY BANDUNG - Kota Bandung saat ini masih memberlakukan PPKM Level 3.
Salah satu kebijakan yang masih diberlakukan Kota Bandung selama PPKM Level 3 ialah ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas tol.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung selama PPKM Level 3 ini merupakan komitmen polisi dalam melaksanakan Inmendagri nomor 12 tahun 2022.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Beberkan 3 Macam Mimpi Menurut Rasulullah, Nomor 1 dan 2 Jangan Diceritakan
"Memang sampai saat ini status PPKM Kota Bandung masih di level 3. Sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan Gage (ganjil genap-red) di lima tempat yang ada di wilayah kota Bandung," ungkapnya kepada wartawan, sabtu 19 Maret 2022.
"Termasuk tiga lokasi kerumunan yang biasa digunakan masyarakat untuk menghabiskan waktu di kota Bandung itu kita laksanakan penutupan jalan," sambungnya.
Saat ditanya sampai ganjil genap kendaraan di Kota Bandung ini diberlakukan, Ariek menegaskan jika kebijakan ini masih terus dilakukan sampai ada status terbaru mengenai pengendalian Covid-19 dari pemerintah.
Baca Juga: Mimpi Bertemu Ibu yang Sudah Meninggal Dunia Dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
"Kita melihat dari status selama kota Bandung masih level 3 kita terus melaksanakan ganjil genap, untuk pemberhentian status nanti dalam arti ganjil genap kita akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi," jelasnya.